Kamis, 18 Agustus 2011

Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP)

 TANTANGAN BISNIS
Akhir-akhir ini terjadi peningkatan permintaan terhadap kepastian keamanan pangan dan kualitas yang terbaik oleh konsumen dan pemerintah. 
Produksi makanan yang tidak aman dapat mengakibatkan keracunan makanan, penarikan produk, proses hukum/pengadilan yang panjang dan mahal dan tanpa disadari dapat merusak  reputasi publik.
Persyaratan pelanggan sebagai bagian dari bisnis global menuntut bahwa  dalam rantai makanan harus dipastikan bahwa makanan diproses dengan memenuhi standar keamanan pangan mulai dari kebun sampai ke meja (from farm to table).
Good Manufacturing Practices (GMP) adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan, kualitas dan persyaratan hukum.
Standar umum yang dipergunakan adalah Title 21 Code of Federal Regulation (CFR) part 110 “Good Manufacturing Practices in Manufacturing, Packing, or Holding Human Food”  and  “General Principles Food Hygiene, WHO/FAO International Code Practice”. Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri yang makanan dan kemasan.
Implementasi yang efektif dari System Management  dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system Good Manufacturing Practices / GMP akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam usaha industri makanan dan industri kemasan terkait

SOLUSI
Ruang Lingkup Pekerjaan
SUCOFINDO melakukan audit untuk memastikan bahwa proses produksi pangan telah memenuhi persyaratan GMP. Berdasarkan hasil audit SUCOFINDO akan menerbitkan sertifikat GMP

MANFAAT
1. Meningkatkan kepercayaan pelanggan
2. Meningkatkan image dan kompetensi perusahaan/organisasi
3. Meningkatkan kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar global melalui produk/kemasan yang bebas bahan beracun (kimia, fisika dan biologi)
4. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk
5. Berpartisipasi dalam program keamanan pangan
6. Menjadi pendukung dari penerapan sistem manajemen mutu.

MENGAPA MEMILIH SUCOFINDO
Reputasi
SUCOFINDO adalah salah satu dari lembaga sertifikasi pertama di Indonesia, dengan cakupan sertifikasi sistem manajemen (mutu, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja), sertifikasi produk dan HACCP serta berbagai sertifikasi yang lain. Kami memiliki auditor yang mempunyai kualifikasi yang lengkap untuk berbagai sektor usaha.
Jaringan
SUCOFINDO memiliki titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.  Kami bermitra dengan lembaga sertifikasi  asing dari negara tujuan ekspor Indonesia.

JASA SESUAI KEBUTUHAN PELANGGAN
SUCOFINDO senantiasa berusaha untuk menawarkan solusi yang menjawab kebutuhan para pelanggannya.
Pengakuan
SUCOFINDO adalah anggota ALSI (Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia). Jasa-jasa kami yang lain berakreditasi ISO 17020, 17025 dan bersertifikasi ISO 9001.

PROSES SERTIFIKASI
Proses verifikasi kesesuaian sistem mutu organisasi terhadap persyaratan standar GMP
1. Pendefisian ruang lingkup sertifikasi
2. Kunjungan pendahuluan dilakukan untuk melihat analisis gap dan diagnosis antara standar yang diterapkan oleh organisasi terhadap GMP
3. Sertifikasi audit dalam 2 tahap yaitu :
    - Tahap 1  : Audit pendahuluan, yakni audit dokumen dan  pre-audit untuk menguji tingkat penerapan sistem GMP di organisasi, guna persiapan pelaksanaan Certification audit.
    - Tahap 2 : Audit sertifikasi, yakni  audit komprehensif untuk menilai efektivitas penerapan sistem manajemen mutu berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang lingkup aplikasi sistem manajemen mutu.
4. Sertifikat akan diterbitkan oleh SUCOFINDO – ICS sesuai dengan ruang lingkup penerapan sistem GMP yang diaplikasikan oleh perusahaan serta berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pengesahannya. Sertifikat baru bisa diterbitkan setelah organisasi melakukan tindak perbaikan (corective action, CA) terhadap hasil temuan audit.
5. Audit pengawasan akan dilakukan oleh SUCOFINDO – ICS untuk memantau tingkat pemeliharaan sistem GMP di organisasi.
6. Audit sertifikasi-ulang, setelah 3 tahun SUCOFINDO – ICS akan melakukan audit sertifikasi secara keseluruhan terhadap organisasi yang telah disertifikasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar